Anggota Dprd Diy Terpilih 2019

Anggota DPRD DIY 2014 2019

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menggelar rapat pleno terbuka menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DIY pada Pemilu 2019 di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Sabtu (10/8/2019).

Daari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, sebanyak 55 anggota DPRD DIY periode 2019-2024 dari tujuh dapil telah ditetapkan lewat rapat pleno tersebut.

Sementara dari perolehan kursi calon terpilih anggota DPRD DIY, PDI P mendominasi perolehan kursi dengan total 17 kursi.

Diikuti Gerindra, PKS dan PAN dengan masing-masing tujuh kursi.

• Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah

PKB dengan enam kursi, Golkar lima kursi, Nasdem tiga kursi dan masing-masing satu kursi diperoleh PPP, PSI dan Partai Demokrat.

PBB, Perindo, Berkarya dan Garuda tak memperoleh kursi.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, proses rapat pleno berjalan lancar dan nyaris tanpa kendala.

Hanya perwakilan partai Golkar, yang dalam rapat sempat meminta penjelasan terkait peringkat satu di antara calegnya asal Gunungkidul bernama Marsiono yang meninggal.

Atas hal ini, KPU memberikan penjelasan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU yang berlaku.

• Soal Pengurangan Durasi Kampanye Pilkada, Ini Tanggapan KPU Bantul

"Proses penggantian calon terpilih sudah dilakukan melalui forum. Bahwa peringkat perolehan suara yang bersangkutan (alm Marsiono) dihilangkan namun suara untuk partai tetap dihitung. Penggantinya adalah suara dengan peringkat suara sah berikutnya. Penggantinya adalah Rany Widayati. Keputusan ini sudah diterima perwakilan partai Golkar saat rapat pleno," kata Hamdan.

Setelah proses rapat pleno hari ini, KPU DIY akan segera menyampaikan dokumen para calon legislatif DPRD terpilih DIY sebanyak 55 orang ke Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Nantinya, dokumen tersebut menjadi salah syarat untuk proses pelantikan yang rencananya dilakukan pada 2 September 2019.

• KPU Sleman Sebut Masih ada Celah Hukum dalam PKPU yang Mengatur Tentang Kampanye

Dan berikut nama-nama calon terpilih anggota DPRD DIY Pemilu 2019 yang ditetapkan Sabtu (10/8/2019).

Dapil DIY 1 (Kota Yogyakarta)Sinarbiyatnujanat (Gerindra)Imam Priyono D Putranto (PDI P)Dwi Wahyu (PDI P)Eko Suwanto (PDI P)Muhammad Syafii (PKS)Stevanus Christian Handoko (PSI)Siti Nurjannah (PAN)

Dapil DIY 2 (Bantul)Aslam Ridho (PKB)Yoserizal (Gerindra)Tustiyani (PDI P)Ispriyatun Katir Triatmojo (PDI P)Suwardi (Golkar)Amir Syarifudin (PKS)Suharwanta (PAN)

• KPU Gunungkidul Tetapkan 45 Anggota Dewan

Dapil DIY 3 (Bantul)Umaruddin Masdar (PKBDanang Wahyu Broto (Gerindra)Joko B. Purnomo (PDI P) KPH. Purbodiningrat (PDI P)Agus Sumartono (PKS)Atmaji (PAN)

Dapil DIY 4 (Kulon Progo)Hifni Muhammad Nasikh (PKB)Ika Damayanti Fatma Negara (Gerindra)Novida Kartika (PDI P)Sudarto (PDI P)Lilik Syaiful Ahmad (Golkar)Muh Ajrudin Akbar (PKS)Ahmad Baihaqy (PAN)

Dapil DIY 5 (Sleman)Syukron Arif Muttaqin (PKB) Anton Prabu Semendawai (Gerindra)Yuni Satia Rahayu (PDI P)Koeswanto (PDI P)Gimmy Rusdin (PDI P)Nurcholis Suharman (Golkar)Sofyan Setyo Darmawan (PKS)Muhammad Yazid (PPP)Sadar Narima (PAN)

• KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi

Dapil DIY 6 (Sleman)Sudaryanto (PKB)Retno Sudiyanti (Gerindra)Rita Nur Mastuti (PDI P)Sutemas Waluyanto (PDI P)Agus Sumaryanto (Golkar)Widi Sutikno (Nasdem)Huda Tri Yudiana (PKS)Hanum Salsabiela (PAN)

Dapil DIY 7 (Gunungkidul)Sutiyo (PKB)Purwanto (Gerindra)Wahyu Pradana Ade Putra (PDI P)Nuryadi (PDI P)Bambang Setyo Martono (PDI P)Rany Widayati (Golkar)Suparja (Nasdem) Heri Dwi Haryono (Nasdem)Imam Taufik (PKS)Arif Setiadi (PAN)Erlia Risti (Demokrat) (*)

Jogja, dprd-diy.go.id – Sebanyak 54 Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 melakukan pengambilan sumpah dan janji pada Senin (2/9/2019). Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 103 Ayat (1).

Suripto Kepala Pengadilan Tinggi DIY berkesempatan untuk memandu pembacaan sumpah janji Anggota DPRD DIY didampingi oleh beberapa pemuka agama. Sementara itu Rapat Paripurna pelantikan ini masih dipimpin oleh Pimpinan DPRD DIY periode sebelumnya yaitu Yoeke Indra Agung Laksana, Arif Noor Hartanto, Rany Widayati, dan Dharma Setiawan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta Wakilnya Paku Alam X turut menghadiri acara. Selain itu jajaran Forkompimda DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta DPRD dan Pemda Kabupaten dan Kota juga hadir.

Sesuai SK KPU DIY No. 80/HK.03.1-Kpt/34/Prov/VII/2019 tersebut nama-nama Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 yang terpilih dalam Pemilu April lalu. Terdapat 24 Anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent). Pada periode ini ada 10 Partai terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari Partai PDI-P sejumlah 17 kursi disusul Partai Gerindra, PKS, dan PAN dengan perolehan masing-masing sebanyak 7 kursi.

Pada Rapat Paripurna ini Sekretaris DPRD DIY, Haryanta mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY. Nuryadi dari Partai PDI-P ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD DIY, serta Huda Tri Yudiayana dari Partai PKS ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD DIY.

Secara simbolis Yoeke Indra Agung Laksana menyerahkan palu sidang kepada Nuryadi sebagai bentuk berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD DIY masa jabatan 2014-2019 yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2019.

Pada sambutannya, Nuryadi memohon dukungan untuk menyelesaikan ketugasan DPRD DIY periode 2019-2024. Pimpinan Sementara DPRD DIY dikatakan Nuryadi bertugas untuk memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi pembuatan tata tertib, serta memproses penetapan Pimpinan DPRD DIY.

Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan ucapan selamatnya kepada Anggota DPRD DIY yang baru saja dilantik. Gubernur menyampaikan harapannya agar eksekutif dan legislatif dapat membangun komunikasi yang baik untuk mengoptimalkan visi bersama. Hal tersebut penting dilakukan agar manajemen pemerintahan baik dan optimal tanpa mengesampingkan adanya unsur-unsur lain.

Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap DPRD DIY dapat melaksanakan ketugasannya dalam penyelenggaraan pemerintah dengan baik. “DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berkaitan dengan hal tersebut. Anggota Dewan hendaknya dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dengan memegang teguh etika,” tambah Gubernur.

“DPRD harus mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta tetap teguh dan kritis terhadap permasalahan yang dirasakan masyarakat. Kami berharap DPRD berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat berjalan sesuai anggaran,” tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X. (fda)

black white green blue red orange yellow navi

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan 55 anggota DPRD DIY terpilih periode 2019-2024. Dua dari 55 kursi tersebut diduduki anak Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, yakni Hanum Salsabiela dan Ahmad Baihaqy Rais.

Ke-55 nama tersebut tertera dalam SK KPU DIY No 80/HK.03.1-Kpt/34/Prov/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD DIY dalam Pemilu tahun 2019. SK tersebut ditandatangani Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, pada 10 Agustus 2019.

Berikut 55 nama anggota DPRD DIY terpilih periode 2019-2024 yang tertera dalam SK tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- RM. Sinarbiyatnujanat (Gerindra)

- Imam Priyono D Putranto (PDIP)

- RB. Dwi Wahyu (PDIP)

- Muhammad Syafi'i (PKS)

- Stevanus Christian Handoko (PSI)

- Siti Nurjanah (PAN)

- Yoserizal (Gerindra)

- Ispriyatun Katir Triatmojo (PDIP)

- Amir Syarifudin (PKS)

- Umaruddin Masdar (PKB)

- Danang Wahyu Broto (Gerindra)

- Joko B. Purnomo (PDIP)

- KPH. Purbodiningrat (PDIP)

- Agus Sumartono (PKS)

- Hifni Muhammad Nasikh (PKB)

- Ika Damayanti Fatma Negara (Gerindra)

- Novida Kartika Hadhi (PDIP)

- Lilik Syaiful Ahmad (Golkar)

- Muh Ajrudin Akbar (PKS)

- Ahmad Baihaqy Rais (PAN)

- Syukron Arif Muttaqin (PKB)

- Anton Prabu Semendawai (Gerindra)

- Yuni Satia Rahayu (PDIP)

- Gimmy Rusdin (PDIP)

- Nurcholis Suharman (Golkar)

- Sofyan Setyo Darmawan (PKS)

- Muhammad Yazid (PPP)

- Retno Sudiyanti (Gerindra)

- Rita Nur Mastuti (PDIP)

- Sutemas Waluyanto (PDIP)

- Agus Sumaryanto (Golkar)

- Widi Sutikno (NasDem)

- Huda Tri Yudiana (PKS)

- Hanum Salsabiela (PAN)

- Purwanto (Gerindra)

- Wahyu Pradana Ade Putra (PDIP)

- Bambang Setyo Martono (PDIP)

- Rany Widayati (Golkar)

- Heri Dwi Haryono (NasDem)

- Erlia Risti (Demokrat).

PDIP mendulang kursi terbanyak dengan raihan 17 kursi. PDIP unggul di tujuh daerah pemilihan (Dapil) DIY, yakni Dapil 1, Dapil 5 dan Dapil 7 masing-masing memperoleh tiga kursi, serta Dapil 2, 3, 4 dan Dapil 6 masing-masing dua kursi.

Sementara parpol lainnya, Partai Gerindra, PKS dan PAN masing-masing memperoleh tujuh kursi, PKB peroleh enam kursi, Golkar lima kursi, Nasdem tiga kursi, PPP satu kursi, PSI satu kursi dan Partai Demokrat satu kursi.

Sedangkan Partai Berkarya, Garuda, Perindo, PBB gagal meraih kursi. Untuk Partai Hanura dan PKPI, tidak diikutkan dalam penghitungan kursi karena tidak menyerahkan laporan penggunaan dana kampanye kepada KPU.

Untuk caleg terpilih peraih suara terbanyak adalah caleg dari PDIP, Imam Priyono Dwi Putranto yang tak lain adalah eks Wakil Walikota Yogyakarta. Imam yang berstatus debutan Pileg ini tercatat meraup 31.143 suara dari Dapil 1.

Disusul caleg PDIP dari Dapil 7, Wahyu Pradana Ade Putra dengan 28.727 suara, caleg PKS Amir Syarifudin dari Dapil 2 dengan 25.060 suara, caleg PDIP Joko B Purnomo dari Dapil 3 dengan 24.741 suara dan caleg PDIP Yuni Satia Rahayu dari Dapil 5 dengan 23.797 suara.

Anak Amien Rais, Hanum Salsabiela mendulang 23.567 suara atau suara sah terbanyak dari Dapil 6 Kabupaten Sleman. Sedangkan adiknya, Ahmad Baihaqy memperoleh 12.505 suara dari Dapil 4 Kabupaten Kulon Progo.

"Setelah penetapan calon terpilih, KPU akan sampaikan seluruh dokumen terkait ke Gubernur DIY untuk dapat diproses pengambilan sumpah janji menjadi anggota DPRD DIY periode 2019-2024," kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan saat rapat pleno penetapan anggota DPRD DIY terpilih periode 2019-2024, di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman, Sabtu (10/8/2019) sore.

- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 120 caleg terpilih DPRD Jawa Barat. Gerindra menjadi partai terbanyak menempatkan kadernya dengan raihan 25 kursi.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi Pileg 2019 di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (13/8/2019). Perwakilan Bawaslu, partai politik hadir dalam kegiatan tersebut.

KPU Jabar melakukan penetapan kursi partai politik pada calon terpilih berdasarkan hasil putusan mahkamah konstitusi pada 9 Agustus lalu. Dari hasil penetapan kursi kita menetapkan ada 10 Parpol yang mendapat kursi di Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 120 kursi tersebut, Gerindra memperoleh 25 kursi kemudian disusul PKS 21 kursi, PDIP 20 Golkar 16, kemudian PKB, Demokrat dan seterusnya," ujar Rifki.

Berdasarkan data dari KPU Jabar, ini nama-nama anggota DPRD Jabar periode 2019-2024:

Tobias Ginanjar Sayidina

Viman Alfarizi Ramadhan

Asyanti Rozana Thalib

Ineu Purwadewi Sundari

Reynaldy Putra Andita

Thoriqoh Hasrullah Fitriyah